Hubungi Kami
Laporan anak terlantar, pengajuan bantuan, permintaan dokumen, pendaftaran relawan, dan layanan media.
Laporkan Anak Terlantar
Bila Anda menemukan anak yang hidup di jalan, ditelantarkan, atau mengalami kekerasan, hubungi kanal pengaduan kami. Buka 24 jam, termasuk akhir pekan dan hari libur.
- Telepon bebas pulsa
- 0800-1500-771, 24 jam setiap hari
- Surel
- [email protected] dengan subjek "Laporan"
- Yang sebaiknya disertakan
- Lokasi sedetail mungkin, perkiraan usia anak, kondisi yang terlihat, dan waktu Anda melihatnya
- Yang tidak perlu dilakukan
- Jangan memotret wajah anak, jangan membawa anak sendiri tanpa pendampingan petugas, dan jangan mengunggah lokasinya ke media sosial
Identitas pelapor tidak pernah kami bagikan tanpa persetujuan tertulis. Anda juga boleh melapor tanpa menyebut nama.
Kirim Pesan
Untuk pengajuan bantuan, permintaan dokumen, pendaftaran relawan, atau pertanyaan umum. Kami menjawab dalam 3 hari kerja.
Kantor dan Rumah Pengasuhan
- Kantor pusat
- Jl. Gunung Sahari Raya No. 11, Jakarta Pusat 10720
Telp. (021) 4265-117
Senin sampai Kamis 08.00 hingga 16.00 WIB, Jumat sampai 16.30 WIB - Rumah pengasuhan Jakarta
- Dua rumah di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, kapasitas total 96 anak
- Rumah pengasuhan Jawa Barat
- Bandung, kapasitas 48 anak
- Rumah pengasuhan Jawa Tengah
- Semarang, kapasitas 48 anak, beroperasi sejak Juli 2026
- Rumah pengasuhan Jawa Timur
- Surabaya, kapasitas 60 anak
- Rumah pengasuhan Sumatera Utara
- Medan, kapasitas 60 anak
Kunjungan ke rumah pengasuhan hanya dapat dilakukan dengan janji temu terlebih dahulu. Ini bukan formalitas: kehadiran orang asing tanpa persiapan mengganggu rutinitas dan rasa aman anak.
Layanan Media
Permintaan wawancara, data, dan materi visual dilayani unit komunikasi. Cantumkan tenggat Anda pada baris subjek agar bisa kami prioritaskan.
- Wawancara narasumber diajukan minimal 2 hari kerja sebelumnya.
- Foto dan video arsip tersedia gratis untuk keperluan jurnalistik dengan pencantuman kredit.
- Kami tidak memberikan akses wawancara langsung kepada anak asuh, dalam keadaan apa pun.
- Peliputan di rumah pengasuhan hanya diizinkan tanpa pengambilan gambar wajah anak.
Menjadi Relawan
Kami membuka pendaftaran relawan pengajar bimbingan belajar, pendamping kegiatan, dan tenaga pro bono di bidang hukum, akuntansi, serta desain.
- Kirim surat minat dan riwayat singkat melalui formulir di atas dengan topik "Pendaftaran relawan".
- Wawancara daring bersama koordinator relawan.
- Penyerahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, wajib tanpa pengecualian.
- Orientasi kebijakan perlindungan anak selama satu hari.
- Penempatan, dengan pendamping tetap sejak hari pertama.