Pengaduan anak terlantar: 0800-1500-771 [email protected]

JANGKRIK4D Lembaga Peduli Sosial Anak
Pengaduan 24 jam 0800-1500-771

Hubungi Kami

Laporan anak terlantar, pengajuan bantuan, permintaan dokumen, pendaftaran relawan, dan layanan media.

Laporkan Anak Terlantar

Bila Anda menemukan anak yang hidup di jalan, ditelantarkan, atau mengalami kekerasan, hubungi kanal pengaduan kami. Buka 24 jam, termasuk akhir pekan dan hari libur.

Telepon bebas pulsa
0800-1500-771, 24 jam setiap hari
Surel
[email protected] dengan subjek "Laporan"
Yang sebaiknya disertakan
Lokasi sedetail mungkin, perkiraan usia anak, kondisi yang terlihat, dan waktu Anda melihatnya
Yang tidak perlu dilakukan
Jangan memotret wajah anak, jangan membawa anak sendiri tanpa pendampingan petugas, dan jangan mengunggah lokasinya ke media sosial

Identitas pelapor tidak pernah kami bagikan tanpa persetujuan tertulis. Anda juga boleh melapor tanpa menyebut nama.

Kirim Pesan

Untuk pengajuan bantuan, permintaan dokumen, pendaftaran relawan, atau pertanyaan umum. Kami menjawab dalam 3 hari kerja.

Mohon tidak mencantumkan nama lengkap atau foto anak dalam pesan. Petugas kami akan menanyakannya lewat kanal yang aman.

Kantor dan Rumah Pengasuhan

Kantor pusat
Jl. Gunung Sahari Raya No. 11, Jakarta Pusat 10720
Telp. (021) 4265-117
Senin sampai Kamis 08.00 hingga 16.00 WIB, Jumat sampai 16.30 WIB
Rumah pengasuhan Jakarta
Dua rumah di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, kapasitas total 96 anak
Rumah pengasuhan Jawa Barat
Bandung, kapasitas 48 anak
Rumah pengasuhan Jawa Tengah
Semarang, kapasitas 48 anak, beroperasi sejak Juli 2026
Rumah pengasuhan Jawa Timur
Surabaya, kapasitas 60 anak
Rumah pengasuhan Sumatera Utara
Medan, kapasitas 60 anak

Kunjungan ke rumah pengasuhan hanya dapat dilakukan dengan janji temu terlebih dahulu. Ini bukan formalitas: kehadiran orang asing tanpa persiapan mengganggu rutinitas dan rasa aman anak.

Layanan Media

Permintaan wawancara, data, dan materi visual dilayani unit komunikasi. Cantumkan tenggat Anda pada baris subjek agar bisa kami prioritaskan.

  • Wawancara narasumber diajukan minimal 2 hari kerja sebelumnya.
  • Foto dan video arsip tersedia gratis untuk keperluan jurnalistik dengan pencantuman kredit.
  • Kami tidak memberikan akses wawancara langsung kepada anak asuh, dalam keadaan apa pun.
  • Peliputan di rumah pengasuhan hanya diizinkan tanpa pengambilan gambar wajah anak.

Menjadi Relawan

Kami membuka pendaftaran relawan pengajar bimbingan belajar, pendamping kegiatan, dan tenaga pro bono di bidang hukum, akuntansi, serta desain.

  1. Kirim surat minat dan riwayat singkat melalui formulir di atas dengan topik "Pendaftaran relawan".
  2. Wawancara daring bersama koordinator relawan.
  3. Penyerahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, wajib tanpa pengecualian.
  4. Orientasi kebijakan perlindungan anak selama satu hari.
  5. Penempatan, dengan pendamping tetap sejak hari pertama.